Jumat, 16 Mei 2014

Mengurus Paspor Online sambil Berwisata di Kota Tua

Mengurus paspor sendiri tanpa bantuan biro jasa, baru kali ini saya lakukan.
Awalnya untuk perpanjangan paspor kali ini saya juga mau menggunakan biro jasa tapi mereka minta waktu paling cepat 7 hari kerja dan bahkan ada yang minta 15 hari kerja...sedangkan waktu saya agak mepet, saya ke biro jasa hari Minggu tgl 27 April, berharap bisa foto di tgl 2 Mei saat kerjaan sudah lewat masa rush nya, dan paspor mau dipakai tgl 10 Mei.
Saya sebelumnya mau urus di awal April saat pekerjaan di kantor belum rush tapi paspor belum masih lebih dari 6 bulan sisa kadaluarsanya, jadi diminta nanti saja oleh biro jasanya.

Karena kondisi tersebut maka saya memutuskan mengurus perpanjangan paspor sendiri karena waktu prosesnya bisa lebih cepat. Jika sudah mendaftar online setidaknya selesai 3 hari kerja setelah foto dan wawancara. Tahun lalu di imigrasi Jakarta Barat dan Pusat perpanjangan paspor online bisa satu hari jadi loh....tapi per awal Jan tahun ini ditiadakan, katanya karena sering banyak salah.

Saya memilih mengurus di imigrasi Jakarta Barat yang berlokasi di Kota Tua (penduduk Jakarta dapat mengurus paspor di seluruh kantor imigrasi Jakarta, tidak perlu sesuai wilayah tempat tinggal) karena mengharap masih ada fasilitas 1 hari jadi (sayang sudah tidak ada), kangen dengan Kota Tua dan lokasinya lebih dekat kantor jadi saya bisa cuti setengah hari untuk foto+wawancara dan setengah hari untuk mengambil paspor.

Mengurus paspor menurut saya lebih enak online karena jumlah antrian tidak dibatasi. Untuk yang walk in (proses normal) di imigrasi Jakarta Barat dibatasi 50 orang per hari....jadi umumnya pemohon sudah antri dari subuh di depan pagar imigrasi dan yang datang kurang lebih jam 7 pagi, kemungkinannya 99% akan kecewa karena tidak dapat nomor antrian, saat saya datang jam 7.30 saya lihat lumayan banyak yang bernasib seperti ini.
Jika online kita masih diberi nomor antrian sampai jam 2 siang, tapi saran saya amannya pagi-pagi saja. Saya datang jam 7.30 pagi dan dapat antrian online  sementara no 10 (nomor ini sementara dan diambil di petugas yang berdiri di depan pintu) setelah proses verifikasi dokumen kita diberi nomor lagi (saya dapat no 9 karena ada pendaftar yang kurang dokumennya), lalu foto dan wawancara, jam 9.30 saya sudah selesai.
Namun jika semua orang sudah banyak yang paham proses secara online, menurut saya antrian akan lebih panjang dari pada saat ini.

Berikut adalah langkah-langkah mengurus pendaftaran online yang harus kita lakukan sebelum datang ke kantor imigrasi:


2. Pilih/klik "Pra Permohonan Personal"
Isi data-data yang diminta termasuk kantor imigrasi yang akan kita datangi untuk urus paspor dan alamat email (satu email hanya bisa untuk satu pemohon).
Jangan salah isi jenis paspornya, pilih perpanjangan untuk yang perpanjang paspor dan paspor baru untuk yang baru pertama kali membuat paspor (teman saya ada yang salah isi dan berlanjut sampai proses bayar sehingga harus proses dan bayar ulang dan ribet urus refund nya).
Upload scan Kartu Keluarga, KTP, Paspor Lama, akte lahir, surat WNI dan Surat Referensi Kerja untuk yang sudah bekerja atau Ijasah untuk pelajar*)....scan nya hitam putih dan jangan lebih dari 300KB per file nya (pilih scan warna grayscale jika ukuran file masih kebesaran).
Setelah lengkap, klik ke langkah berikutnya dan kita akan dikirimkan email untuk pengantar ke bank BNI. Print surat pengantar yang dilampirkan pada email tsb.

3. Bayar di bank BNI dengan membawa print out surat pengantar yang di email tadi.
Bayarnya Rp 255.000 + Rp 5.000.
Bank akan memberi bukti bayar 3 lembar (kata petugas imigrasi harusnya 3 lembar tapi saya oleh bank hanya diberi 1 lembar, tapi untungnya tidak apa-apa, bisa di-copy sendiri).

4. Langkah berikutnya, kembali membuka web imigrasi dengan menggunakan link yang diberikan di email tadi yang berisi pengantar ke bank. Lalu masukkan nomor jurnal yang ada di bukti bayar (btw, step ini banyak yang dilewatkan oleh pemohon yang saya ketemu di kantor imigrasi sehingga mereka jadi harus balik pulang untuk lakukan hal ini terlebih dahulu).
Setelah isi nomor jurnal, kita diminta memilih tanggal dan jam kedatangan ke kantor imigrasi.

5. Kemudian kita akan mendapat email pengantar ke kantor imigrasi. Print surat pengantar yang dilampirkan pada email tersebut.

Di hari yang kita pilih bawa surat pengantar, bukti bayar dan dokumen-dokumen asli yang disyaratkan*).


Di kantor imigrasi antrian verifikasi dokumen dipisahkan antara yang walk in dan online, tapi untuk foto dan wawancara satu tempat yang terdiri dari beberapa loket. Kita akan dipanggil sesuai nomor yang kita dapat saat verifikasi dokumen.

Setelah selesai saya diberi tanda terima dan diminta datang ambil paspor di H+3 setelah jam 2 siang dengan membawa tanda terima dan bukti bayar bank. Saya wawancara di hari Jumat, tgl 2 Mei dan diminta ambil Kamis siang.

Status paspor kita bisa dilihat di website yang sama saat permohonan, saya lupa mengeceknya sebelum hari H, siapa tahu selesai lebih awal, saya mengeceknya pagi di hari kamis, hari yang dijanjikan dan di web tertera "status selesai"...syukur deh, Sabtu jadi dapat dipakai sesuai rencana...he...he...

Saya datang jam 2 kurang dan loket pengambilan paspor masih sepi, saya hanya antri sebentar dan paspor sudah di tangan.
Lalu karena saya mau mengambil paspor lama saya, selain untuk kenang-kenangan karena ada stempel imigrasi negara-negara yang sudah saya kunjungi, juga karena ada visa Australia yang masih berlaku (visa Australia sudah tidak di tempel di paspor, tapi menurut saya paspor lama dapat memperkuat saat saya menunjukkan penggantian nomor paspor), maka saya membuat surat pernyataan (bisa dibeli di kantin) dengan materai Rp 6.000 (di kantin juga dijual, tapi saya bawa sendiri buat jaga-jaga) dan men-copy paspor yang baru bagian depan dan belakang.
Jadi saya antri lagi....untung tidak lama. Jika mau siapkan surat pernyataan dari awal bisa tapi kudu antri ulang lagi juga karena butuh copy paspor baru untuk ambil paspor lama.
Saat saya selesai, antrian tampak makin panjang, untung saya datang lebih awal.

Kesimpulannya urus paspor sendiri dengan cara online itu mudah dan waktu yang dibutuhkan adalah 1 hari untuk isi data di web dan bayar ke bank + 1 hari wawancara dan foto + 3 hari kerja menunggu + 1 hari ambil paspor = 6 hari kerja.

Terima kasih, bapak-bapak dan ibu-ibu petugas imigrasi yang telah "mensukseskan" terbitnya perpanjangan paspor saya...

Lokasi Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Kantor Imigrasi Jakarta Barat terletak di Kota Tua, tepatnya disalah satu ujung kota tua, sisi samping kanan kantor imigrasi menghadap jln. Kunir. Kalau naik mobil dan hendak parkir maka harus masuk dari jln. Kunir (yang merupakan sambungan dari jln. Kopi). Bagian depan kantor menghadap sisi samping kiri Kantor Pos...untuk jelasnya bisa googling di google map.

Kota Tua
Setelah paspor selesai saya keliling kota tua sebentar dan mengambil beberapa foto di bawah ini.
Foto kiri atas adalah musium Fatahilah atau disebut juga Musium Sejarah Jakarta, sudah beberapa kali saya mengunjungi tempat ini saat sekolah. Kali ini saya ada niat mau masuk ke musium yang bangunannya bergaya barok klasik dan saat zaman penjajahan Belanda adalah gedung walikota, pengadilan dan penjara...namun karena sudah hampir jam 3 sore dimana musium akan tutup, saya tidak jadi masuk.
Beberapa pahlawan nasional pernah dipenjara di tempat ini, yaitu pangeran Diponegoro dan Cut Nyak Dien.
Keterangan tentang musium ini dapat dilihat di www.museumsejarahjakarta.com

Foto tengah atas adalah Musium Wayang dan bangunan lainnya. Foto kanan atas adalah Kantor Pos dan Musium Seni Rupa dan Keramik.

Saat ini, pemandangan di kota tua tampak terawat, semoga hari-hari berikutnya tempat ini makin terawat dan juga tempat-tempat bersejarah lainnya di negeri ini.

Saya tertarik dengan bola bola batu besar dengan berbagai ukuran yang ada di dekat kantor imigrasi dan juga di samping musium Fatahillah, tampaknya dijadikan pembatas. Apakah ini?
Wah....ini ternyata bola bola batu yang saat zaman Belanda digunakan untuk mengikat kaki tawanan yang disambungkan dengan besi baja. Entah mengapa benda ini ada di luar, entah memang karena stock banyak jadi sebagian bisa untuk hiasan diluar atau ada sebab lainnya....semoga tidak ada yang iseng mencuri dan semoga di dalam musium stock bola bola batu bersejarah ini masih banyak dan terjaga dengan baik.


Oleh Kumala Sukasari Budiyanto

5 komentar:

  1. Hi Kumala, nice info. Kebetulan saya juga mau perpanjang paspor saya.
    Jadi kalau paspor kita expirenya lebih dari 6 bulan juga bisa perpanjang dengan cara online ya?

    BalasHapus
  2. saya krg yakin bisa tidaknya, logikanya bisa yah.
    coba telp ke kantor imigrasi deh buat pastikan.

    BalasHapus
  3. Update info: utk appky E-Paspor ternyata tdk bisa online loh, jadi harus walk in (datang langsung) ke kantor imigrasi. Dan kantor imigrasi tertentu saja yang bisa, cek list nya di web imigrasi.

    BalasHapus
  4. saya mau upgrade paspor lama menjadi epaspor. karna paspor lama berlaku sampai mei 2017. yang jadi pertanyaan apa syarat yg perlu saya lampirin karna ketika pembuatan paspor lama 5 tahun lalu alamat tinggal sekarang berbeda dengan alamat paspor lama.Tks

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya kurang paham juga sih, tapi mungkin melampirkan KK lama dan baru.

      Hapus

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.